Kepala Dinas Kesehatan Magetan dr Rohmat Hidayat
MAGETAN [Jatimnesia.com]- Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Salah satu komitmen tersebut ditandai dengan terbentuknya kesinambungan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) serta Rumah Sakit (RS) yang telah terakreditasi.
” Dalam rangka menjamin fasilitas kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan dari Kementerian Kesehatan maka tahun 2023 ini insyaaallah semua Puskesmas dan RS di Kabupaten sudah dilaksanakan akreditasi, ” kata Kepala Dinkes (Kadinkes) Magetan dr Rohmat Hidayat, Minggu (12/11).
Dipaparkan Kadinkes Magetan, saat ini Kabupaten Magetan memiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) yang terdiri dari 22 Puskesmas, 59 Puskesmas pembantu dan 107 Pondok Kesehatan Desa (Poskesdes) serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang terdiri dari satu RS milik Pemkab Magetan, satu RSAU, satu RSU milik swasta dan tiga RS Khusus (RSIA).
” Semua fasilitas kesehatan insyaallah siap melayani masyarakat dengan baik, ” papar dr Rohmat Hidayat.
Terkait Tenaga kesehatan (Nakes) sampai dengan triwulan ketiga tahun 2023 tercatat sebanyak 2.521 Nakes di kabupaten Magetan. Jumlah tersebut adalah tenaga kesehatan yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta.
” Apabila ditinjau dari segi rasio perjumlah penduduk tenaga kesehatan di Kabupaten Magetan baik di Puskesmas maupun RS termasuk dalam kategori cukup. Namun untuk kebutuhan dokter spesialis, RSUD memang masih membutuhkan beberapa jenis dokter spesialis,” tambah dr Rohmat Hidayat.
Kadinkes Magetan memastikan upaya peningkatan mutu pelayanan ini akan tetap berlanjut dengan berprosesnya sejumlah layanan kesehatan untuk menyandang status Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
” Demi pelayanan terbaik untuk masyarakat maka pada tahun 2023 ini kita berproses menuju BLUD Puskesmas dan Labkesda, ” pungkasnya. (Jkn).